![]() |
| Terjaring OTT , KPK Langsung Menahan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti (foto Antara) |
Jakarta, Info Patroli ---- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Maddari usai menjalani pemeriksaan intensif sejak Selasa (20/6). Pasangan suami istri yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) itu ditahan di lokasi yang berbeda.
Ridwan ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, sementara Lily ditahan di Rutan KPK, C1, Jalan HR Rasuna Said.
Selain menahan mereka berdua, penyidik KPK juga langsung menahan dua orang pihak swasta yang ikut terjaring dalam operasi senyap bersama Ridwan dan Lily.
Bos PT RDS, Rico Diansari alias Rico Can ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat dan Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika ditahan di Rutan Cipinang.
"Sebagian dari pihak yang diamankan dari OTT di Bengkulu kemarin dibawa ke tahanan pagi tadi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Febri menambahkan, penahanan dilakukan pagi tadi lantaran mempertimbangkan waktu pemeriksaan yang dibatasi 1x24 jam. Menurutnya, penahanan dilakukan selama 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan.
Seperti diketahui, Ridwan, Lily, Rico dan Jhoni telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ridwan, Lily dan Rico diduga sebagai penerima suap dan disangka Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan Jhoni diduga sebagai pemberi suap dan disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20/2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Uang Rp1 miliar yang diamankan di rumah Ridwan diduga terkait fee proyek yang berhasil dimenangkan PT SMS milik Jhoni. Sementara itu, ditengarai sudah ada komitmen fee dari Jhoni untuk diserahkan kepada Ridwan sebesar Rp4,7 miliar.
![]() |
| Setya Novanto pasrah menyikapi operasi tangkapan tangan KPK terhadap Ketua DPD I Golkar Bengkulu(fotoAntara) |
Ditempat berbeda, Ketua Umum Golkar Setya Novanto pasrah menyikapi operasi tangkapan tangan KPK terhadap Ketua DPD I Golkar Bengkulu sekaligus Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti. Ia berharap, penyidikan terhadap Ridwan berjalan lancar.
“Kami serahkan ke KPK. Kami dukung supremasi hukum,” ujar Setya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/6).
Setya mengaku kecewa atas tindakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ridwan. Pasalnya, dalam Rapimnas di Balikpapan telah diimbau agar seluruh kader Golkar tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Meski kecewa dan pasrah, Setya mengapresiasi sikap Ridwan mengundurkan diri dari kepengurusan partai dan jabatannya sebagai Gubernur. Ia menilai, langkah Ridwan itu akan mempermudah penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Tadi pagi saya dengar (Ridwan) mengundurkan diri baik secara Gubernur maupun DPD I,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono menyatakan, pengunduran diri Ridwan dari jabatannya tak serta merta yang bersangkutan terlibat kasus korupsi. Karena itu, Agung meminta semua pihak mengapresiasi sikap Ridwan dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
“Beliau memilih sikap secara kesatria untuk mundur dari semua jabatan publik,” ujarnya lewat pesan singkatnya.
Agung menuturkan, sikap Ridwan tersebut seharusnya bisa menjadi contoh bagi semua pejabat publik dan seluruh kader Golkar dalam mengemban amanat masyarakat. Pengunduran diri, kata dia, merupakan bentuk pertanggungjawaban yang luar biasa.
Lebih dari itu, ia juga mengingatkan kader Golkar untuk berhenti terlibat dalam segala praktik korupsi. Menurutnya, kasus Ridwan adalah peringatan tegas bagi status Golkar ke depan.
KPK telah resmi menetapkan Ridwan sebagai tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan tiga orang lain sebagai tersangka, di antaranya isteri Ridwan, Lili Madari, Rico Diansari alias Rico Can selaku bos PT RPS yang diduga berperan sebagai penerima, serta Jhoni Wijaya, Direktur PT SMS sebagai pemberi.
Dalam OTT itu, KPK menyita uang suap sebesar Rp1 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp4,7 miliar. Suap terkait dengan proyek jalan di Bengkulu. (CNN)






0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !