![]() |
| Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pengukapan kasus Novel.(foto dtc.com) |
"Yang sudah dihubungi Bambang Widodo Umar mantan polisi, Bambang Wijayanto mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas mewakili PP Muhammadiyah dan menyatakan bersedia," kata Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017).
Maneger menjelaskan pembentukan TGPF itu sudah diperhitungkan dengan matang. Komnas HAM sebelumnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pengukapan kasus Novel.
"Kami telah kunjungan TKP dua kali, lalu ketemu saksi yang mendengar melihat peristiwa itu. Ketemu keluarga Novel, Pimpinan KPK, penyidik Polri, ketemu dengan koalisi masyarakat Sipil," tutur Maneger.
Maneger menuturkan TGPF ini memiliki masa kerja awal selama tiga bulan, namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang waktunya jika tugasnya masih belum selesai. Nantinya, TGPF akan mengeluarkan sebuah rekomendasi yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo.
"Outputnya berupa rekomendasi, maka sebetulnya Komnas melihat rekomendasi tertinggi ke Presiden," ungkap Maneger.
"Ini tiga bulan, kita akan kita lihat perkembangannya seperti apa. Sebetulnya teman-teman di Komnas sudah ada data-data," imbuhnya.
Di lokasi yang sama, pegiat antikorupsi ICW Abdullah Dahlan berharap dengan terbentuknya tim itu bisa mengungkap banyak fakta baru terkait kasus Novel. Pihaknya juga akan menagih janji Presiden terkait pemberantasan korupsi dan terorisme.
"Kita harapkan ke depan dengan inisiasi yang dimotori Komnas HAM, harapannya ke depan banyak menghasilkan temuan yang mengungkap fakta yang terjadi, kami juga menagih komitmen Presiden untuk korupsi, dan fakta teroris," ungkap Abdullah.
Selanjutnya Ketua Pemuda Muhamadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Muhammadiyah berkomitmen untuk mendukung kerja TGPF ini. Dahnil mengatakan tim di Muhammadiyah juga akan membantu mengumpulkan fakta-fakta baru dalam kasus Novel.
"Kami Muhammadiyah akan Commite di sini. Ada tiga tokoh di sini, tiga B di tim ini, nanti tim yang akan banyak bertugas mengumpulkan fakta ada Muhammadiyah, Komnas, kami sudah kumpulkan fakta, dari pemuda Muhammadiyah fakta apa, dari ICW fakta apa," ujarnya.
Komnas HAM menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Di antaranya koalisi masyarakat sipil anti korupsi yang terdiri dari PP Pemuda Muhammadiyah, Madrasah Anti Korupsi Muhammadiyah, Indonesia Coruption Watch, KontraS, LBH Jakarta, dan YLBHI.
![]() |
| Tito dalam konferensi pers di KPK (foto liputan 6) |
Ditempat berbeda Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Tito menyebut sejauh ini sudah ada 56 saksi yang diperiksa.
Menurut Tito, saksi-saksi itu masih meragukan lantaran tidak melihat kejadian secara langsung. Namun Tito menyebut pula ada saksi yang penting, yaitu saksi yang melihat kejadian secara langsung.
"Yang terpenting yaitu adanya saksi yang melihat pada waktu kejadian, tapi kita tidak ingin sebutkan namanya ya," ujar Tito.
Tito mengatakan polisi mendapatkan deskripsi pelaku dari saksi tersebut. Keterangan saksi itu pun dianggap bernilai penting.
"Sehingga saksi ini melihat pelakunya, karakternya seperti apa, badannya, dan seterusnya. Ini penting," ujar Tito.
Novel mengalami teror setelah menunaikan salat subuh di dekat rumahnya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Pusat, pada 11 April 2017. Penyerangan itu diduga berkaitan dengan pekerjaan Novel selaku penyidik di KPK.
Namun, hingga kini, polisi belum bisa mengungkap pelaku teror tersebut. Novel pun, dalam wawancara dengan media internasional, Time, menyebut ada keterlibatan seorang jenderal polisi dalam kasusnya tersebut. Tentu saja hal itu dipertanyakan oleh Polri.






0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !