![]() |
| Satpam PT Farika Riau Perkasa tersangka Perampok (foto Riau Terkini) |
membekuk Desmirwan alias Wan (42)Kurang dari 24 jam kabur usai melakukan perampokan di PT Farika Riau Perkasa, Komplek Mal SKA, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan pada Sabtu (10/06/17) pukul 19.30 WIB malam lalu.
| Pria yang merupakan satpam tersebut nekat merampok di perusahaan tempatnya bekerja karena diduga sakit hati terhadap atasannya, Joko Subagyo (54). Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengenakan penutup wajah, kemudian menyandera seorang pembantu rumah tangga di TKP, Lian Tefi serta menodongnya menggunakan pisau sebelum akhirnya membongkar brankas dan mengambil uang Rp50 juta di dalam brankas. "Tersangka kita tangkap kurang dari 24 jam berkat penyelidikan di lapangan dan keterangan saksi yang mengenali suara tersangka. Kita juga menemukan sejumlah barang bukti yang sengaja ditutup seng dan disembunyikan tersangka di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek Tampan Rezi Dharmawan kepada awak media Senin (12/06/17) dinihari. Rezi menjelaskan, selain karena sakit hati dengan atasan di tempatnya bekerja, tersangka juga mengaku perbuatannya itu dilakukannya karena latar belakang kebutuhan ekonomi. Dari penangkapan tersebut, pihaknya ikut mengamankan pula beberapa barang bukti yang terdiri dari uang tunai Rp50 juta, sebilah sangkur, sarung penutup wajah, sarung tangan, satu unit motor Yamaha Fino, satu unit handphone Mito milik PRT yang disandera di TKP, sebuah ATM milik korban serta baju kaos milik tersangka. "Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," ujarnya. |





0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !