Soeharto mengumumkan pengunduran
dirinya, kekecewaannya tergambar jelas dalam pidato tsb. Selengkapnya isi
Presiden Soeharto.
“Sejak beberapa waktu terakhir,
saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama
aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi disegala bidang kehidupan berbangsa
dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya
yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan
bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional.
Demi terpeliharanya persatuan dan
kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah
menyatakan rencana pembentukan Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet
Pembangunan VII.
Namun kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Namun kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.
Dalam keinginan untuk
melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa dengan tidak dapat diwujudkannya Komite Reformasi , maka perubahan susunan
Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.
Dengan memperhatikan keadaan
diatas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk menjalankan tugas pemerintahan
Negara dan pembangunan dengan baik. Oleh
karena itu, dengan memperhatikan
ketentuanPasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh – sungguh memperhatikan
pandangan pimpinan DPR dan
Pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden RI terhitung sejak saya
bacakan pernyataan ini pada hari kamis, 21 Mei 1998.
Pernyataan saya berhenti dari jabatan sebagi Presiden RI
saya sampaikan di hadapan saudara-saudara
pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi.
Sesuai pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof .DR.Ing BJ Habibie yang
akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden /Mandataris MPR 1998-2003.
Atas bantuan dan dukungan rakyat
selama saya memimpin Negara dan bangsa
Indonsia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan
kekurangan –kekurangannya semoga bangsa
Indonesia tetap Jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.
Mulai hari ini pula Kabinet
Pembangunan VII demisioner dan kepada para
menteri saya ucapkan terima kasih. Oleh
karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah
dihadapan DPR, maka untuk menghindari
kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan Negara, kiranya saudara wakil Presiden sekarang juga
akan melaksanakan sumpah jabatan
Presiden di hadapan Mahkamah Agung RI.”
Sesaat kemudian, Presiden
Soeharto menyerahkan pucuk pimpinan negeri kepada Prof.DR. Ing. BJ Habibie.
Setelah melaksanakan sumpah jabatan, akhirnya
BJ Habibie resmi memangku jabatan
Presiden ke -3 RI .
Ucapan selamat datang mulai dari mantan Presiden Soeharto, pimpinan
dan wakil-wakil pimpinan MPR/DPR, para menteri serta siapa saja yang turut dalam pengucapan sumpah jabatan Presiden ketika itu.
Tak berselang terlalu lama,
Menteri Pertahanan Keamanan merangkap Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto
membacakan pernyataan sikap, demikian :
Pertama, memahami situasi yang
berkembang dan aspirasi masyarakat, ABRI mendukung dan menyambut baik permintaan berhenti Bapak
Soeharto sebagi Presiden RI serta berdasarkan konstitusi mendukung wakil
Presiden Bapak BJ Habibie sebagi Presiden RI.
Kedua, ABRI yang tetap kompak dan
satu berharap dan mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menerima kehendak pribadi Presiden Soeharto tersebut yang telah sesuai dengan konstitusi,
yakni Pasal 8 UUD 1945.
Ketiga, dalam hal ini, ABRI akan
tetap berperan aktif guna mencegah penyimpangan
dan hal-hal lain yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
Keempat, menjunjuung tinggi nilai
luhur budaya bangsa, ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para
mantan Presiden/Mandataris MPR termasuk
Soeharto beserta keluarganya.
Kelima, ABRI mengajak semua pihak
agar bersikap tenang,mencegah terjadinya kerusuhan dan tindak kekerasan yang
akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri.
( berbagai sumber)





0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !