CIKAL BAKAL REFORMASI DEMOKRASI INDONESIA MEI 1998----SOEHARTO,MENYERAHKAN PUCUK PIMPINAN NEGERI KE HABIBIE - Infopatroli.net - News Portal Indonesia
Headlines News :
Home » , , , , , » CIKAL BAKAL REFORMASI DEMOKRASI INDONESIA MEI 1998----SOEHARTO,MENYERAHKAN PUCUK PIMPINAN NEGERI KE HABIBIE

CIKAL BAKAL REFORMASI DEMOKRASI INDONESIA MEI 1998----SOEHARTO,MENYERAHKAN PUCUK PIMPINAN NEGERI KE HABIBIE

Written By infopatroli on Sunday, June 4, 2017 | 11:44 AM


Pelantikan Prof DR Ing BJ Habibie Presiden ke 3 Indonesia
21 Mei Tahun 1998
Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya, kekecewaannya tergambar jelas dalam pidato tsb. Selengkapnya isi Presiden Soeharto.
“Sejak beberapa waktu terakhir, saya mengikuti dengan cermat perkembangan situasi nasional kita, terutama aspirasi rakyat untuk mengadakan reformasi disegala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Atas dasar pemahaman saya  yang mendalam terhadap aspirasi tersebut dan terdorong oleh keyakinan bahwa reformasi perlu dilaksanakan secara tertib, damai dan konstitusional.

Demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa serta kelangsungan pembangunan nasional, saya telah menyatakan  rencana pembentukan  Komite Reformasi dan mengubah susunan Kabinet Pembangunan VII.

 Namun kenyataan hingga hari ini menunjukkan Komite Reformasi  tersebut tidak dapat terwujud karena tidak adanya tanggapan yang memadai terhadap rencana pembentukan komite tersebut.

Dalam keinginan untuk melaksanakan reformasi dengan cara sebaik-baiknya tadi, saya menilai bahwa  dengan tidak dapat diwujudkannya  Komite Reformasi , maka perubahan susunan Kabinet Pembangunan VII menjadi tidak diperlukan lagi.

Dengan memperhatikan keadaan diatas, saya berpendapat sangat sulit bagi saya untuk menjalankan tugas pemerintahan Negara dan pembangunan dengan baik.  Oleh karena itu,  dengan memperhatikan ketentuanPasal 8 UUD 1945 dan secara sungguh – sungguh  memperhatikan  pandangan pimpinan  DPR dan Pimpinan fraksi-fraksi yang ada di dalamnya, saya memutuskan untuk  menyatakan berhenti dari jabatan saya  sebagai Presiden RI terhitung  sejak saya  bacakan pernyataan ini pada hari kamis, 21 Mei 1998.

Pernyataan  saya berhenti dari jabatan sebagi Presiden RI saya sampaikan di hadapan saudara-saudara  pimpinan DPR dan juga adalah pimpinan MPR pada kesempatan silaturahmi. Sesuai pasal 8 UUD 1945, maka Wakil Presiden RI, Prof .DR.Ing BJ Habibie yang akan melanjutkan sisa waktu jabatan Presiden /Mandataris  MPR 1998-2003.

Atas bantuan dan dukungan rakyat selama  saya memimpin Negara dan bangsa Indonsia ini saya ucapkan terima kasih dan minta maaf bila ada kesalahan dan kekurangan –kekurangannya semoga bangsa  Indonesia tetap Jaya dengan Pancasila dan UUD 1945.

Mulai hari ini pula Kabinet Pembangunan  VII demisioner dan kepada para menteri saya ucapkan terima kasih.  Oleh karena keadaan tidak memungkinkan untuk menyelenggarakan pengucapan sumpah dihadapan DPR, maka untuk  menghindari kekosongan pimpinan dalam menyelenggarakan pemerintahan  Negara,  kiranya saudara  wakil Presiden  sekarang juga  akan melaksanakan  sumpah jabatan Presiden  di hadapan Mahkamah Agung RI.”

Sesaat kemudian, Presiden Soeharto menyerahkan pucuk pimpinan negeri kepada Prof.DR. Ing. BJ Habibie. Setelah melaksanakan sumpah jabatan, akhirnya  BJ Habibie  resmi memangku jabatan Presiden ke -3 RI .

Ucapan selamat datang  mulai dari mantan Presiden Soeharto, pimpinan dan wakil-wakil pimpinan MPR/DPR,  para  menteri  serta siapa saja yang turut  dalam pengucapan  sumpah jabatan Presiden ketika itu.

Tak berselang terlalu lama, Menteri Pertahanan Keamanan merangkap Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto membacakan pernyataan sikap, demikian :

Pertama, memahami situasi yang berkembang dan aspirasi masyarakat, ABRI mendukung  dan menyambut baik permintaan berhenti Bapak Soeharto sebagi Presiden RI serta berdasarkan konstitusi mendukung wakil Presiden Bapak BJ Habibie sebagi Presiden RI.

Kedua, ABRI yang tetap kompak dan satu berharap dan mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia untuk menerima  kehendak pribadi  Presiden Soeharto tersebut  yang telah sesuai dengan konstitusi, yakni  Pasal  8 UUD 1945.

Ketiga, dalam hal ini, ABRI akan tetap berperan aktif guna mencegah penyimpangan  dan hal-hal lain yang dapat mengancam keutuhan bangsa.

Keempat, menjunjuung tinggi nilai luhur budaya bangsa, ABRI akan tetap menjaga keselamatan dan kehormatan para mantan Presiden/Mandataris MPR  termasuk Soeharto beserta keluarganya.

Kelima, ABRI mengajak semua pihak agar bersikap tenang,mencegah terjadinya kerusuhan dan tindak kekerasan yang akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri.

( berbagai sumber)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !