DIDUGA TERIMA UPETI
?????
POLSEK TANJUNG MORAWA RESORT DELI SERDANG TANGKAP LEPAS PELAKU PEMAKAI
NARKOTIKA
INFOPATROLI Deli Serdang. .( 
A2 Ginting)
Bahaya buruk penyalahgunakan narkoba bagi kelangsungan Generasi muda
Indonesia yang dicanangkan oleh Badan Narkotika Naional Kabupaten Deli
serdang tidak perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan
dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN).
Khususnya di Kecamatan Tanjung Morawa, karena modus
operandi yang yang dijalankan pihak penyidik Polisi Sektor Tanjung Morawa tidak
mendukung program yang dijalankan pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten
Deliserdang ujar tokoh masyarakat Tanjung Morawa kepada InfoPatroli.
Pada proses tentang kejadian tindak pidana pencurian di
kediamann Andrianto Ginting , sehingga mengalami kerugian materil & uang
yang diperkirakannya sebesar RP
20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) yang dituangkan dalam pelaporannya ke SPK Polsek Tanjung
Morawa dengan No: STPL/393/XI/2013 pada hari minggu tanggal 17 Nop 2013 yang
lalu, diterima langgsung Kepala SPK,
Aiptu H Raholik.
Andrianto
Ginting merasa keberatan atas penyidikan yang dilakukan yang saat ini pihak Polsek Tanjung Morawa hanya
menunggu informasi saja dari Korban dan hanya mendapat penjelasan dari AKP Edy
Safari selaku Kapolsek Bahwa Polisi terus melakukan pencarian terhadap kedua
tersangka POMO, UMAR yang telah disampaikan oleh Kanit reskrim N Ginting ujarnya melalui Hp
Selularnya.
Tersangka belum berhasil ditangkap
berhubung kedua tersangka tidak berada ditempat, dan juga pihak Polsek Tanjung
Morawa telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek
Tanjung Morawa. Ujar pihak Polsek Tanjung Morawa pada gelar Perkara tersebut
(17-04-014),
Konfirmasi pihak korban ke POLSEK Tanjung Morawa yang di
wakilkan N Ginting Selaku Kanit Reskrim ,kami akan menindak lanjuti proses ini
tapi tolong berikan informasi kepada kami guna melakukan penangkapan ujarnya oleh penyidik
Brigadir Manalu.
Pada
penggerebekan tersangka DPO Kanit Reskrim
Polsek Tanjung Morawa Keberadaan
tersangka tanggal 08-07-2014 sedang
dilokasi gg Aman Tanjung Morawa Pekan , pihak polsek Tanjung Morawa datang
ke TKP yang dipimpin oleh N Ginting
selaku kanit Reskrin dan tiga Brigadir polisi lainnya anggota Reskrim untuk melakukan melakukan
penangkapan.
Tetapi tersangka DPO sudah tidak berada ditempat alias kabur dari
pintu belakang, pada pengepungan proses penangkapan Tresangka DPO didapat
Barang Bukti 1 (satu) alat Bong Narkotika dan dua (2) orang terasangka Deny dan Kelik.sedang memakai psikotrofika
di rumah kosong gg aman tsb, yang diamankan kanit Reskrim Tanjung Morawa N. Ginting beserta
tiga anggota Brigadir yang dipimpinnya.
Ke kantor Polsek Tanjung Morawa.
Ndilalahnya lagi
Infopatroli konfirmasi ke Polsek Tanjung Morawa Dua tersangka tadi sudah bebas
tanpa melalui prosedur yang jelas.
Unit
pelayanan PROPAM POLDASU melalui AKP Syamsidar mengakomodir permasalahan yang
dilaporkan Andrianto Ginting selaku Korban,,melaporkan kinerja Polsek Tanjung
Morawa pada penggerebekan DPO dan ternyata tersangka DPO sudah tidak berada
ditempat,, tetapi pada penggerbekan tersebut pada rumah kosong gg Aman ada Dua
tersangka lainnya yang ditangkap sedang memakai narkoba dan dibawa ke Kantor
Polsek Tanjung Morawa. PROPAM POLDASU
melalui AKP Syamsidar via telepun selular menanyakan berita ini kepada Kanit
Polsek Tanjung Morawa.
N
Ginting selaku kanit yang memimpin penggerebekan ini , mengatakan proses
tersangka baru pada penangkapan di rumah kosong tersebut berkasnya sudah
diserahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.ujarnya Via hp selular kepada AKP
Syamsidar.
Info
Patroli konfirmasi ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang dan Kejari Lubuk Pakam
tersangka yang diduga pemakai barang tersebut tidak ada pada register Sat
Narkoba Deli Serdang maupun register Kejari Lubuk Pakam.
POLSEK
TANJUNG MORAWA melakukan Lepas
tangkap
karena diduga dapat UPETI , Faktanya ujar
masyarakat sekitar TKP,
pada kejadian penangkapan yang
dilakukan pihak kepolisian dan ber ulang-ulang tetapi tetap saja dilepaskan,
mengakhiri percakapannya dengan
InfoParoli.
Dan tersangka Utama Pelaku Pencurian serta pengguna Narkotika tetap saja pelaku bebas berkeliaran .





0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !