INFOPATROLI Deli Serdang( 
A2 Ginting).
Andrianto
Ginting warga masyarakat pekan tanjung morawa Kab Deli Serdang tanggal 17
Nopember 2013 bertepatan hari minggu
datang ke Kantor Kepolisian Sektor Tanjung Morawa jalan Medan
Tanjung Morawa Km 14,5 , melaporkan kejadian tindak pidana pencurian di
kediamannnya, sehingga mengalami kerugian materil & uang yang
diperkirakannya sebesar RP 20.000.000,-
(Dua puluh Juta Rupiah) yang dituangkan
dalam pelaporannya ke SPK Polsek Tanjung Morawa dengan No:
STPL/393/XI/2013 17 yang lalu, diterima
langgsung Kepala SPK, Aiptu H Raholik.
Pada proses penyidikan dilakukan
pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, ditemukannya salah satu Barang Bukti berupa Televisi SAMSUNG Led 32 inch dilingkungan
Dusun III Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa sebagai penadah barang curian tsb ,diduga MG alias Megawati yang nota bene merupakan adik ipar dari Kadus III Boy Adrianto. Dari hasil keterangan
saksi yang juga kadus III Dagang Kerawan bahwa barang bukti tersebut
berasal dari POMO , UMAR Dkk yang diduga
sebagai pelaku pencurian tersebut.
Proses perkara yang dilakukan MG
alias Megawati yang diduga sebagai penadah barang ilegal tersebut telah
dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam tgl 15 01 014 keterangan AKP EDY
SAFARI selaku penyidik dan Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa pada
Pemberitahuaan perkembangan proses penyidikan (12-02-014).
Ndilalahnya berkas perkara tersangka an Megawati dalam perkara
pertolongan jahat yang dikirimkan ke Kajaksaan Negeri Lubuk Pakam pihak Polsek
Tanjung Morawa dikembalikan pertama
dengan Nomor: B-939/N2.22/Epp.1/02/2014 tanggal 12 Pebruari 2014 dan
pengembalian perkara kedua dengan Nomor: B- N28/N.2.22/Epp.1/04/2014 tanggal 03
april 2014 sehingga pihak Kejaksaan
Negeri Lubuk Pakam berdasarkan surat-surat yang telah diberikan pihak
penyidik belum memenuhi petunjuk kami ujar pihak KeJaksaan Negeri Lubuk Pakam
pada infopatroli.
Pada pokok Utama yang dilakukan
Polsek Tanjung Morawa pada Gelar Perkara di CRISIS CENTRE Polres Deli Serdang
yang dipimpin REZA selaku Perwira Polres
Deli Serdang , dapat dilaporkan bahwa tersangka belum berhasil ditangkap
berhubung kedua tersangka tidak berada ditempat, dan juga pihak Polsek Tanjung
Morawa telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Morawa.
Ujar pihak Polsek Tanjung Morawa pada gelar Perkara tersebut (17-04-014)
Investigasi Info patroli ke masyarakat pelaku sampai saat ini sering
berada di jl irian gg aman lk III dan sekitarnya dan membuat resah ujar masyarakat setempat. Dari hasil pantauan lapangan reporter Info Patroli bertolak belakang apa yang
diinformasikan pada gelar perkara di POLRES DELI SERDANG yang mengatakan tersangka tidak ditempat.
Apa kerja pihak POLSEK TANJUNG
MORAWA sampai menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) apa disengaja agar ada
pemasukan bagi anggota polisi yang
menangani kasus tersangka POMO ,UMAR dkk ini . Coba abang bayangkan ujar masyarakat , tersangka
minum kopi saja dekat kantor polisi dan
pihak kepolisian hampir setiap hari lalu lalang dijalan ini kepada Infopatroli
menerangkan .
Dari mana pihak kepolisian
mengatakan tersangka tidak berada ditempat mengakhiri percakapannya .
Dari laporan pemberitahuan
perkembangan proses penyidikan kepada korban, tetap saja dalam laporannya pihak
POLSEK menerangkan Bahwa penyidik tetap melakukan penyelidikan atas keberadaan
tersangka POMO dan UMAR, dan bila ada mendapat informasi agar disampaikan
kepada kami guna dilakukan penangkapan, tapi disini ada anggota reskrim polsek
yang juga tetangga tersangka dan POS POL KOTA Tanjung Morawa yang selalu
dilalui tersangka apa fungsinya ujar Korban.
Konfirmasi Infopatroli ke KEPALA POLSEK Tanjung
Morawa guna perkembangan pada kasus Adrianto ini dimana
KAPOLSEK tidak berada ditempat dan di wakilkan juper manalu.
Yang lebih penting lagi ujar tokoh masyarakat setempat yang tidak bersedia
jati dirinya disebut ,tersangka Utama Pelaku Pencurian ditangkap dan jangan sampai jadi bahan ejekan (lelucon)
masyarakat. Keluar surat Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek
Tanjung Morawa tetapi Pelaku
minum Kopi di dekat kantor Polisi ,sambil
angkat kaki mana berani dia (polisi red) nangkap kami lha wong ……..
ujarnya.




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !