![]() |
| Presiden Joko Widodo Jamnas 2016 (foto manado Post) |
JAKARTA , Info Patroli-- Pengamat politik dari Universitas
Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta, Ujang Komarudin, menganggap hal itu
sebagai penyalahgunaan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sebab, Pramuka
bukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilarang oleh pemerintah.
"Kalau memang benar anggaran pramuka disetop oleh pemerintah, ini
merupakan bagian dari penyalahgunaan penerapan Perppu Ormas," imbuhnya, Selasa (25/7).
Ia pun menyebutkan keputusan pemerintah membekukan angaran Pramuka
pun salah alamat.
Apalagi, ia menuturkan, video Ketua Kwartir Nasional
Pramuka Adhyaksa Dault di kegiatan HTI terjadi sebelum Perppu Ormas
terbit.
"Pertemuan (di video) itu dilakukan pada 2013 sebelum Perppu Ormas diberlakukan," Ujar dia.
Ia mengatakan, pembekuan anggaran pramuka terjadi dapat membuat pemerintah dianggap abuse of power atau sewenang-wenang.
Ia pun meminta kepada pemerintah untuk jangan menafsirkan Perppu Ormas seenaknya.
"Karena nanti kemana-mana dan menyasar lembaga-lembaga di luar ormas seperti pramuka ini," Imbuhnya.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengumumkan pemerintah
membekukan bantuan pendanaan kegiatan kepanduan Pramuka.
Kegiataan
pendidikan nasional nonformal tersebut dicoret sebagai salah satu
organisasi kepemudaan yang menerima bantuan dari anggaran negara.
Imam mengatakan pembekuan bantuan dana Pramuka tersebut terkait
dengan peran Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Adhyaksa Dault. Ia
mengatakan Adhyaksa , terbukti pernah terlibat dalam HTI.
Imam mengatakan, penghentian pendanaan Pramuka tersebut akan tetap
dilakukan sampai adanya klarifikasi dari Adhyaksa soal keterlibatan
dengan HTI.
Ketua Kwartir Nasional Adhyaksa
Dault mengatakan kalau anggaran pramuka benar-benar dibekukan
pemerintah, dia akan berusaha tetap mencari dana dari pihak lain agar
kegiatan pramuka dapat berjalan.
Alternatifnya, yakni dengan mencari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan pelat merah atau perusahaan swasta.
"Kalau (anggarannya) enggak keluar juga, mungkin kami cari dari CSR, melapor ke Presiden atau Wapres, minta dari BUMN-BUMN, dan swasta, kan bisa," ujar dia.
Menpora era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono itu juga mengaku tidak masalah kalau memang anggaran kegiatan kepramukaan pada 2017 ini tidak dikucurkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). "Dia (Menpora) mau keluarkan syukur, dia enggak keluarkan juga menurut kami enggak masalah.
Dia menambahkan Pramuka bukan bukan organisasi politik. "Kami ini kan organisasi pendidikan nonformal, paling kami mengadu ke Bapak Presiden sebagai pembina," kata Adhyaksa.
Adhyaksa juga mengungkapkan rencananya membangun sentra usaha bisnis pramuka di sebidang tanah di daerah Depok.
Rencana tersebut penting supaya pramuka tidak tergantung pada pemerintah seperti yang terjadi saat ini.
"Kami akan berusaha, maju terus, enggak ada urusan kita. Kami sekarang ini, terbuka juga pikiran untuk membangun tanah di Depok supaya daerah itu menjadi sentra usaha bisnis pramuka supaya tidak tergantung seperti ini," kata dia.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengumumkan bantuan pendanaan kegiatan kepanduan Pramuka dibekukan. Imam mengatakan pembekuan bantuan dana Pramuka tersebut, terkait dengan peran Adhyaksa dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang saat ini dilarang keberadaannya di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Adyaksa, disebut sebagai pendukung atau simpatisan HTI. Hal itu berdasar dari video rekaman kampanye HTI pada 2013 lalu.
Dalam video tersebut, pemerintah menilai Adhyaksa, sebagai salah satu tokoh pendukung Khilafah Islamiyah. Adhyaksa telah membantah semua tudingan tersebut.
Sekretaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto menyebutkan pendanaan Pramuka yang ditunda paling dekat terkait kegiatan Jambore Nasional Penegak dan Pandega atau Reimuna Pramuka 2017, yang akan digelar di Cibubur, 13 Agustus nanti.(Republika)
Alternatifnya, yakni dengan mencari dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan pelat merah atau perusahaan swasta.
"Kalau (anggarannya) enggak keluar juga, mungkin kami cari dari CSR, melapor ke Presiden atau Wapres, minta dari BUMN-BUMN, dan swasta, kan bisa," ujar dia.
Menpora era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono itu juga mengaku tidak masalah kalau memang anggaran kegiatan kepramukaan pada 2017 ini tidak dikucurkan oleh pemerintah, khususnya Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). "Dia (Menpora) mau keluarkan syukur, dia enggak keluarkan juga menurut kami enggak masalah.
Dia menambahkan Pramuka bukan bukan organisasi politik. "Kami ini kan organisasi pendidikan nonformal, paling kami mengadu ke Bapak Presiden sebagai pembina," kata Adhyaksa.
Adhyaksa juga mengungkapkan rencananya membangun sentra usaha bisnis pramuka di sebidang tanah di daerah Depok.
Rencana tersebut penting supaya pramuka tidak tergantung pada pemerintah seperti yang terjadi saat ini.
"Kami akan berusaha, maju terus, enggak ada urusan kita. Kami sekarang ini, terbuka juga pikiran untuk membangun tanah di Depok supaya daerah itu menjadi sentra usaha bisnis pramuka supaya tidak tergantung seperti ini," kata dia.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengumumkan bantuan pendanaan kegiatan kepanduan Pramuka dibekukan. Imam mengatakan pembekuan bantuan dana Pramuka tersebut, terkait dengan peran Adhyaksa dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) yang saat ini dilarang keberadaannya di Indonesia, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Adyaksa, disebut sebagai pendukung atau simpatisan HTI. Hal itu berdasar dari video rekaman kampanye HTI pada 2013 lalu.
Dalam video tersebut, pemerintah menilai Adhyaksa, sebagai salah satu tokoh pendukung Khilafah Islamiyah. Adhyaksa telah membantah semua tudingan tersebut.
Sekretaris di Kemenpora (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto menyebutkan pendanaan Pramuka yang ditunda paling dekat terkait kegiatan Jambore Nasional Penegak dan Pandega atau Reimuna Pramuka 2017, yang akan digelar di Cibubur, 13 Agustus nanti.(Republika)






0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !