| Penangkapan Kapal Wanderlust di Perairan Tanjung Berakit Bintan Kepri (Viva) |
Batam- Info Patroli-- Aparat menangkap kapal bernama
Wanderlust di perairan Tanjung Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan
Riau, pada Sabtu dini hari, 15 Juli 2017.
Kapal berbendera Sieraleon itu disebut sebagai kapal yang mengangkut
satu ton sabu-sabu asal Taiwan yang diungkap Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta Raya dalam operasi penyergapan di kawasan Pantai
Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.
Lima awak kapalnya langsung diringkus dan ditahan di Markas
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Batam. Mereka adalah warga negara
Taiwan, antara lain, Tsai Chih Hung, Sun Chih-Feng, Kuo Chun Yuan, Kuo
Chun Hsiung, dan Juang Jin Sheng.
"Penangkapan ini bekerja sama dengan Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai
Batam dengan menggunakan kapal nomor lambung BC7005 setelah penangkapan
empat orang Taiwan di Dermaga eks Hotel Mandalika, Anyer, Serang, yang
membawa satu ton narkoba jenis sabu-sabu," kata Direktur Narkoba Polda
Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Nico Afinta, dalam keterangan
tertulis yang diterima VIVA.co.id pada Minggu, 16 Juli 2017.
Kapal Wanderlust kini disandarkan di Pelabuhan Bea Cukai Sagulung,
Tanjung Uncang, Batam. Kapal berdimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9
meter dengan tonase sebesar 135 MT.
Sejumlah personel bersenjata lengkap Brimob Polda Kepulauan Riau
menjaga ketat lokasi bersandar kapal Wanderlust. Aparat melingkari kapal
itu dengan garis polisi dan ditempeli segel Bea dan Cukai.
Penangkapan itu setelah tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta
Depok mengorek informasi dari warga Taiwan yang diringkus dalam
penggerebekan di Pantai Anyer. Polisi mendapatkan informasi tentang nama
kapal itu, lalu meneruskannya kepada Bea dan Cukai.




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !