Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi mengambil sikap mengenai pansus angket KPK. Dia menyakini Presiden Jokowi mengamati proses pansus angket di DPR. - Infopatroli.net - News Portal Indonesia
Headlines News :
Home » , , » Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi mengambil sikap mengenai pansus angket KPK. Dia menyakini Presiden Jokowi mengamati proses pansus angket di DPR.

Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Jokowi mengambil sikap mengenai pansus angket KPK. Dia menyakini Presiden Jokowi mengamati proses pansus angket di DPR.

Written By infopatroli on Saturday, June 10, 2017 | 3:08 PM


Ketua KPK Agus Rahardjo di kantor PP Muhammadiyah Jakpus
TADARRUS ANTI KORUPSI 2017 PIMP PUSAT PEMUDA MUHAMMADIYAH 






















Jakarta - Info Patroli -- Ketua KPK Agus Rahardjo berharap Presiden Joko Widodo mempunyai suara yang sama dengan KPK mengenai Pansus Angket. Saat ini, KPK tengah melakukan kajian atas dasar aturan pembentukan Pansus Angket. 

"Ya paling tidak (Presiden Jokowi) sama seperti suaranya KPK," ujar Agus Rahardjo di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Meksi begitu, ia mengatakan Presiden Jokowi tak perlu mengintervensi Pansus Angket. Menurut dia, pihaknya menunggu sikap pemerintah mengenai Pansus Angket.

"Di negara kita paling tidak ada kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif. Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya, nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif," imbuh nya.

Dia mengatakan, saat ini KPK akan memanggil ahli dan pakar hukum untuk menanyakan langkah yang harus diambil apabila dipanggil oleh Pansus Angket. Oleh sebab itu, ia akan menemui Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

"Minggu ini ahli tata negara akan kami kumpulkan memberikan langkah kongkrit dan kita harus di jalur hukum. Jadi sah tidaknya pembentukan angket, apakah KPK tepat dilakukan angket itu sudah kami bawa ke jalur hukum, kita bisa tanya MK dan MA," ujarnya.

Memanggil ahli dan pakar hukum, kata dia pihak KPK akan menanyakan pengambilan keputusan DPR membentuk Pansus Angket. Oleh sebab itu, pendapat Mahkamah Agung dan Mahkamah Konsitusi perlu diambil oleh KPK.

"Tersirat dalam pikiran kami diakan hak angket ke kita apakah itu tepat apakah cara pengambilan pembentukan angket apakah sudah tepat. Itu tidak bisa dibawa dalam perdebatan, semua harus jalur hukum minta pendapat MA dan MK," ujarnya. 

"KPK kan nggak harus lapor ke presiden, tapi presiden pasti mengamati lah. Mudah-mudahan presiden mengambil sikap," kata Agus di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/6/2017).

Menurut dia, DPR tak harus membentuk pansus angket jika ingin memperbaiki kinerja KPK. Mestinya, kata dia, DPR memperbaiki UU tindak pidana korupsi. 

"Karena kalau seperti kejadian yang dilansir masih perlu tidak perlu pakai angket. Tapi saat ini kita masih mempelajari, ingin mendapatkan dari banyak ahli hukum tata negara untuk kemudian kita nanti menentukan sikap bagaimana langkah KPK selanjutnya," ujar nya.

Dia mengatakan undang-undang Tipikor harus diperkuat untuk memberantas korupsi, misalnya KPK bisa menindak kasus korupsi yang berada di sektor swasta. Sehingga aturan hukum penindakan korupsi harus diperbaiki.

"Kekurangan masih banyak contohnya kalau kita bicara korupsi di Indonesia bicara kerugian negara. Private sektor belum bisa disentuh, jadi swasta belum disentuh. Banyak negara namanya suap menyuap di swasta bisa menjadi urusan di Tipikor,"ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyerahkan masalah pansus angket kepada DPR. Ia enggan mengomentari pansus angket tersebut.

"Saya tidak mau komentari masalah angket karena itu internal DPR," kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri Kajian Ramadan 1438 H di Kampus Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur, Sabtu (3/6).

Meski tak mau banyak berkomentar, Jokowi tak ingin KPK diperlemah. Seperti diketahui, banyak pihak menganggap pengguliran angket terhadap KPK merupakan upaya pelemahan lembaga antirasuah tersebut.

"Namun perlu saya sampaikan, pemerintah selalu mendukung upaya untuk menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi oleh KPK," sebut Jokowi.(dtc)


Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !