
Patrialis Akbar
Info Patroli Jakarta- Indonesia adalah sebuah negara yang sejak
kelahirannya menghargai, menjunjung tinggi, dan sekaligus menghormati
keanekaragaman (pluralis) budaya, agama, suku, dan ras.
Bahkan, sikap
saling menghargai, menjunjung tinggi, dan sekaligus menghormati
keanekaragaman budaya, agama, suku, dan ras tertuang jelas dalam
Pancasila yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, setiap pemimpin bangsa dan tokoh nasional, harus
menjaga kearifan dan martabatnya dalam tutur katanya agar negara yang
bermotokan Bhineka Tunggal Ika itu memang tampak.
Dalam tutur kata yang
mengenal unggah-ungguh itu diharapkan terbangunnya sebuah harmoni publik yang dapat memadukan seluruh potensi anak bangsa demi kemajuan negara.
Dengan kata lain, para pemimpin hendaknya dan sedapat mungkin
menghindari pernyataan-pernyataan yang bernuansakan tendensius yang
bernuansa SARA agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.
Demikian antara lain pernyataan Ketua DPN Perhimpunan Advokad
Indonesia (Peradi) Hermawi Taslim, dalam menanggapi pernyataan seorang
hakim Agung, Patrialis Akbar, Minggu (31/7).
Dalam pertemuan ulama dan
dai se-Asia Tenggara, Patrialis mengatakan "ketika putusan berada
ditangan non Muslim, maka umat Islam yg selalu dirugikan."
"Pernyataan itu tidak elok di mata publik, apalagi keluar dari mulut
seorang Hakim Konstitusi yang bergelar doktor hukum. Sungguh tidak
pantas," ujar Taslim, yang juga Koordinator Forum Advokat Pengawal
Konstitusi (FAKSI).
Taslim menjelaskan, bagi seorang pemimpin publik, seluruh regulasi di
negara ini sudah sangat jelas yakni diawali dari Pancasila, UUD 45
sampai peraturan yg terendah, menegaskan bahwa "Seluruh warga negara
bersamaan kedudukannya di depan hukum" (equality before the law) dan oleh karenanya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang sederajat, terhormat, dan bermartabat."
Dengan demikian, ditegaskan Taslim, setiap warga negara memiliki hak
dan kewajiban yang sama pula, termasuk kesempatan dalam kepemimpinan
publik, tanpa membeda-bedakan atas dasar agama, suku, gender, dan status
sosial lainnya.
"Ada kewajiban moral setiap pemimpin di negara ini untuk ikut serta
dengan penuh tanggung jawab menjaga harmoni dan bangunan pluralisme yg
sudah menjadi identitas ke-Indonesia-an di mata dunia.
Janganlah sampai
kita terpuruk lagi hanya gara-gara ucapan-ucapan tak bermartabat dengan
berpotensi merusak tatanan masyarakat yang sudah semakin dewasa ini,"Ujarnya (bb Sumber)




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !