Patrialis Akbar "Ketika Putusan Berada Ditangan Non Muslim, Maka Umat Islam yg Selalu Dirugikan." - Infopatroli.net - News Portal Indonesia
Headlines News :
Home » , » Patrialis Akbar "Ketika Putusan Berada Ditangan Non Muslim, Maka Umat Islam yg Selalu Dirugikan."

Patrialis Akbar "Ketika Putusan Berada Ditangan Non Muslim, Maka Umat Islam yg Selalu Dirugikan."

Written By infopatroli on Monday, August 1, 2016 | 3:19 AM

Patrialis Akbar "Ketika Putusan Berada Ditangan Non Muslim, Maka Umat Islam yg Selalu Dirugikan."




 Patrialis Akbar

Info Patroli Jakarta- Indonesia adalah sebuah negara yang sejak kelahirannya menghargai, menjunjung tinggi, dan sekaligus menghormati keanekaragaman (pluralis) budaya, agama, suku, dan ras. 

Bahkan, sikap saling menghargai, menjunjung tinggi, dan sekaligus menghormati keanekaragaman budaya, agama, suku, dan ras tertuang jelas dalam Pancasila yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Oleh karena itu, setiap pemimpin bangsa dan tokoh nasional, harus menjaga kearifan dan martabatnya dalam tutur katanya agar negara yang bermotokan Bhineka Tunggal Ika itu memang tampak.

 Dalam tutur kata yang mengenal unggah-ungguh itu diharapkan terbangunnya sebuah harmoni publik yang dapat memadukan seluruh potensi anak bangsa demi kemajuan negara.

Dengan kata lain, para pemimpin hendaknya dan sedapat mungkin menghindari pernyataan-pernyataan yang bernuansakan tendensius yang bernuansa SARA agar tidak menimbulkan konflik horizontal di masyarakat.

Demikian antara lain pernyataan Ketua DPN Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Hermawi Taslim, dalam menanggapi pernyataan seorang hakim Agung, Patrialis Akbar, Minggu (31/7). 

Dalam pertemuan ulama dan dai se-Asia Tenggara, Patrialis mengatakan "ketika putusan berada ditangan non Muslim, maka umat Islam yg selalu dirugikan."

"Pernyataan itu tidak elok di mata publik, apalagi keluar dari mulut seorang Hakim Konstitusi yang bergelar doktor hukum. Sungguh tidak pantas," ujar Taslim, yang juga Koordinator Forum Advokat Pengawal Konstitusi (FAKSI)‎.

Taslim menjelaskan, bagi seorang pemimpin publik, seluruh regulasi di negara ini sudah sangat jelas yakni diawali dari Pancasila, UUD 45 sampai peraturan yg terendah, menegaskan bahwa "Seluruh warga negara bersamaan kedudukannya di depan hukum" (equality before the law) dan oleh karenanya memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara yang sederajat, terhormat, dan bermartabat."

Dengan demikian, ditegaskan Taslim, setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama pula, termasuk kesempatan dalam kepemimpinan publik, tanpa membeda-bedakan atas dasar agama, suku, gender, dan status sosial lainnya.

"Ada kewajiban moral setiap pemimpin di negara ini untuk ikut serta dengan penuh tanggung jawab menjaga harmoni dan bangunan pluralisme yg sudah menjadi identitas ke-Indonesia-an di mata dunia.

 Janganlah sampai kita terpuruk lagi hanya gara-gara ucapan-ucapan tak bermartabat dengan berpotensi merusak tatanan masyarakat yang sudah semakin dewasa ini,"Ujarnya (bb Sumber)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !