Desa Fiktip Dapat Dana ADD Milyaran Rupiah.
Camat Namorambe Surya Bangun Di konfirmasi tidak menjawab????????
Camat Namorambe Surya Bangun Di konfirmasi tidak menjawab????????

Ilustrasi Petani disawah berharap kucuran Alokasi Dana Desa....
Deliserdang Info Patroli - Desa Uruk
Gedang, Desa Gunung Berita dan Desa Rumah Keben memang secara
administrasi terdaftar di sebagai desa.
Hal ini ditandai dengan mengucurnya dana desa dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke desa wilayah Kecamatan Namorambe masing-masing Uruk Gedang mendapat Rp 313.177.000, Gunung Berita Rp 312.325.000 dan Rumah Keben Rp 316.237.000.
Hal ini ditandai dengan mengucurnya dana desa dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke desa wilayah Kecamatan Namorambe masing-masing Uruk Gedang mendapat Rp 313.177.000, Gunung Berita Rp 312.325.000 dan Rumah Keben Rp 316.237.000.
Namun, informasi yang dihimpun
bahwa desa-desa di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang yang
menerima Dana Desa tersebut diduga tidak memiliki penduduk.
Berkaitan dengan masalah tersebut, anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengatakan bahwa telah terjadi indikasi korupsi.
"Itu
korupsi, karena desa itu fiktif," ungkap Sutrisno. Ia menerangkan
bagaimana desa dikatakan fiktif. "Desa itu harus ada wilayahnya, harus
ada penduduknya dan pemerintahannya. Salah satu saja tidak ada itu
fiktif," tegas Sutrisno. Rabu (30/3/2016) sekira pukul 17.00 WIB.
Sutrisno
pun meminta kepada Pemkab DS sebagai koordinator wilayah kabupaten
untuk melakukan pengecekan, "Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai
koordinator wilayah kabupaten untuk melakukan pengecekan apakah desa itu
ada," ujar politisi PDI-P ini.
Kemudian pihak terkait dari hukum sudah bisa melakukan penyelidikan, "Polres DS dan Kejari Lubuk Pakam sudah bisa melakukan penyelidikan," Ujar Sutrisno.
Kemudian pihak terkait dari hukum sudah bisa melakukan penyelidikan, "Polres DS dan Kejari Lubuk Pakam sudah bisa melakukan penyelidikan," Ujar Sutrisno.
Camat
Namorambe, Surya Bangun yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya
tidak menjawab. Pesan singkat yang dilayangkan juga tidak dibalas
mengenai desa dimaksud beserta anggarannya.
Salah
seorang praktisi hukum angkat bicara mengenai permasalahan desa ini,
"Desanya fiktif ini harus ditelusuri.
Pihak kepolisian dan kejaksaan melalui fungsinya pencegahan dan penindakan harus turun langsung," ungkap Muslim Muis.
Kemudian, dalam keterangannya juga perlu ditanyakan bagaimana dana-dana sebelum ini terkuak. "BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) harus mengaudit ini, karena mereka pakai uang negara," tandas Muslim. (P-1)
Pihak kepolisian dan kejaksaan melalui fungsinya pencegahan dan penindakan harus turun langsung," ungkap Muslim Muis.
Kemudian, dalam keterangannya juga perlu ditanyakan bagaimana dana-dana sebelum ini terkuak. "BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) harus mengaudit ini, karena mereka pakai uang negara," tandas Muslim. (P-1)




0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !