![]() |
| Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry Azhar SIK,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar S Setjo dan Panit II Ipda S. Sebayang menunjukan ganja 8 kg yang diamankan dari kawasan Kampung Lalang. |
MEDAN – infopatroli.com
Petugas Polsek Medan Sunggal
berhasil meringkus tiga tersangka pembongkar toko Alfamart di Jalan Kompos
dusun III Desa Pujimulio Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Adapun ketiga tersangka tersebut berinisial, MSD (25)
warga Jalan Medan-Binjai KM 12, Kecamatan Sunggal, BP (28) warga Desa Puji
Molyo dan AS (27) warga Jalan Medan-Binjai KM 11,5, Kecamatan Sunggal .
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Harry
Azhar SIK,SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Oscar S Setjo dan Panit II Ipda S.Sebayang kepada wartawan, Senin (08/06-2015)
mengatakan bahwa ketiga pelaku ditangkap atas laporan korban Sunarti yang
merupakan pekerja di Alfamart.
Peristiwa kejadian tersebut terjadi
pada 22 Mei lalu, para pelaku yang berjumlah lima orang melakukan pencurian
didalam gerai mini market tersebut. Para pelaku berhasil menggasak beberapa barang yang jumlahnya mencapai Rp 16 juta.
"Setelah kejadian itu Sunarti
melaporkan nya ke Polsek dan kita langsung melakukan penyelidikan. Mulai dari
memeriksa saksi dan melihat rekaman CCTV," jelas Harry yang juga mantan
Kanit VC Poldasu tersebut.
Dari hasil rekaman CCTV jelas terlihat dan ada orang yang mengenali para pelaku. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
Dari hasil rekaman CCTV jelas terlihat dan ada orang yang mengenali para pelaku. Selanjutnya pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
"Saat kejadian 5 orang tersangka
masuk ke took, dua orang lagi masih DPO. Sedangkan identitasnya sudah kita
ketahui ," tuturnya.
Sementara itu, sebanyak 8 kg ganja
diamankan tim unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dari kawasan Kampung Lalang, Medan.
Ganja tersebut diamankan dari sebuah koper yang dibawa seorang pria yang baru
saja keluar dari Bus Kurnia.
"Ketika itu anggota berpatroli
dan melihat seorang pria membawa koper. Merasa curiga anggota langsung
mendatanginya," ujar Harry Azhar.
Curiga dirinya didekati polisi, pria
itu langsung kabur dan meninggalkan tasnya meski anggota berupaya mengejarnya.
Kemudian petugas membawa barang haram tersebut ke Mapolsek untuk penyelidikan.





0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !