Perilaku oknum juru pemeriksaan (Juper)
yang bertugas di Polsek Medan Baru berinitial, Bripka MS tidak patut ditiru.
Pasalnya, kepada para saksi-saksi korban Bripka MS selalu marah-marah bahkan
hingga mengeluarkan kalimat mengandung SARA.
“Bapak Juper itu sangat kasar, dia
selalu marah-marah pada kami baik sebelum mengambil keterangan maupun sesudah.
Bukan hanya itu, Juper marga Siregar itu mengatakan pada bu De, “ibu kan orang
jawa, ngapain bela orang Nias,” ujar A. Fere yang merupakan family korban
penganiayaan menirukan ucapan ibu De.
Menanggapi ucapan oknum Juper yang
bertugas di Polsek Medan Baru tersebut, Hubungan Masyarakat Dewan Pimpinan
Daerah Himpunan Masyarakat Nias Indonesia Sumatera Utara (Humas DPD HIMNI Sumut),
Budi Laia angkat bicara atas sikap tak terpuji yang dilontarkan itu.
“Jika ucapan tersebut benar, maka oknum
polisi yang bertugas sebagai Juper tidak layak ditugaskan. Karena ucapannya
dapat membayakan kalangan masyarakat luas dan khusus masyarakat beragam etnis
yang berdomisili di Sumut dan Indonesia pada umumnya. Agar hal ini tidak
merembes, oknum juper itu harus segera meminta maaf,” tegas Budi Laia.
Menurut Humas DPD HIMNI Sumut, jika hal
ini benar, oknum polisi beritial MS tersebut telah mencederai Motto Polri yakni
Melindungi, Mengayomi dan
Melayani. Ini kok bertolak belakang….
Terkait ucapan oknum Juper Bripka MS tersebut saat
dikonfirmasi kepada Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Nicolas Sidabutar mengatakan, “ Akan saya cek segera, ga boleh itu, saya tegur dan saya
akan ingatkan, trims infonya,” ujarnya melalui Short Message Service (SMS), Kamis (25/06-2015) sekira pukul 16.00 Wib.
Diberitakan sebelumnya, seorang
pekerja pengantar air minum isi ulang, Sastriaman Amazihono (21) warga Jalan
Sei Muara Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara diduga dianiaya pemillik Galon
Miracle Water, Senin (15/06-2015) sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan Sei Batang
Serangan Medan.
Akibat perbuatan pemilik Galon air
minum isi ulang, Dedi Siagian dan temannya tersebut korban mengalami luka robek
dibagian kepala akibat dipukul dengan besi mendapat jahitan 8 jahitan dan
sekujur tubuhnya luka dan memar hingga korban terkapar di Rumah Sakit Umum Herna Medan sesuai bukti
laporan Nomor : STTLP/810/VI/2015/SPKT SEK MDN BARU atas nama terlapor,
Dedi Siagian CS. (Admin)






0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !