POLSEK TANJUNG MORAWA RESORT DELI SERDANG MEMBIARKAN TERSANGKA PENADAH & PELAKU BARANG CURIAN BEBAS BERKELIARAN
INFOPATROLI Deli Serdang. Kepolisian Negara Republik Indonesia berfungsi sebagai pemeliharaan keamanan ,serta memberikan perlindungan dan pelayananmasyarakat. Fungsi ini yang menggerakkan hati Andrianto Ginting warga masyarakat pekan tanjung morawa Kab Deli Serdang menuju Kantor Kepolisian Sektor Tanjung Morawa untuk melaporkan tentang kejadian tindak pidana pencurian di kediamannnya, sehingga mengalami kerugian materil & uang yang diperkirakannya sebesar RP 20.000.000,- (Dua puluh Juta Rupiah) yang dituangkan dalam pelaporannya ke SPK Polsek Tanjung Morawa dengan No: STPL/393/XI/2013 pada hari minggu tanggal 17 Nop 2013 yang lalu, diterima langgsung Kepala SPK, Aiptu H Raholik.
Dalam proses perkembangan yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor Tanjung Morawa, ditemukannya salah satu Barang Bukti Berupa Televisi SAMSUNG Led 32 inch dilingkungan Dusun III Desa Dagang Kerawan Tanjung Morawa sebagai penadah barang curian tsb ,diduga MG alias Megawati yang nota bene merupakan adik ipar dari Kadus III Boy Adrianto. Dari hasil keterangan saksi yang juga kadus III Dagang Kerawan bahwa barang bukti tersebut berasal dari POMO , UMAR Dkk yang diduga sebagai pelaku pencurian tersebut.
Proses perkara yang dilakukan MG alias Megawati yang diduga sebagai penadah barang ilegal tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam tgl 15 01 014 keterangan AKP EDY SAFARI selaku penyidik dan Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Morawa pada Pemberitahuaan perkembangan proses penyidikan (12-02-014).
Dalam proses Utama yang dilakukan Polsek Tanjung Morawa pada Gelar Perkara di CRISIS CENTRE Polres Deli Serdang yang dipimpin oleh REZA selaku Perwira Polres Deli Serdang , yang dapat dilaporkan bahwa tersangka belum berhasil ditangkap berhubung kedua tersangka tidak berada ditempat, dan juga pihak Polsek Tanjung Morawa telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Tanjung Morawa. Ujar pihak Polsek Tanjung Morawa pada gelar Perkara tersebut (17-04-014)
Investigasi Info patroli ke masyarakat pelaku sampai saat ini sering berada di jl irian gg aman lk III dan sekitarnya dan membuat resah masyarakat ujarnya. Dari hasil pantauan lapangan reporter Info Patroli bertolak belakang apa yang diinformasikan pada gelar perkara di POLRES DELI SERDANG yang mengatakan tersangka tidak ditempat.
Sehingga warga sekitar pelaku menduga pihak POLSEK TANJUNG MORAWA melakukan pembiaran karena diduga ada UPETI dari tersangka. Faktanya ujar masyarakat sekitar tersangka ada anggota Reskrim Polsek Tg Morawa yang bertempat tinggal disitu, dari mana pihak kepolisian mengatakan tersangka tidak berada ditempat mengakhiri percakapannya dengan InfoParoli.
Dari laporan pemberitahuan perkembangan proses penyidikan kepada korban, tetap saja dalam laporannya pihak POLSEK menerangkan Bahwa penyidik tetap melakukan penyelidikan atas keberadaan tersangka POMO dan UMAR, dan bila ada mendapat informasi agar disampaikan kepada kami guna dilakukan penangkapan, tapi disini ada anggota reskrim polsek yang juga tetangga tersangka dan POS POL KOTA Tanjung Morawa yang selalu dilalui tersangka apa fungsinya ujar Korban.
Konfirmasi Infopatroli ke KEJARI Lubuk pakam Deli serdang berkas MG alias Megawati memang sudah pernah dikirim ke KEJARI LUBUK PAKAM tetapi berkasnya dikembalikan karena kurang lengkap pada perbuari lalu ujar pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam (22-05-14).
Menurut pihak Kejaksaan bahwa berkas MG belum lengkap dengan alasan besaran kerugian yang diderita pihak korban tidak tercantum dalam berkas berita acara yang diserahkan pihak POLSEK TANJUNG MORAWA ,dan yang lebih penting lagi tersangka Utama Pelaku Pencurian tidak ditangkap dan sampai keluar Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak Polsek Tanjung Morawa dan pelaku bebas berkeliaran . (A2 Ginting)





0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !